Home / TUGAS POKOK BAG/SATFUNG DAN SIE

TUGAS POKOK BAG/SATFUNG DAN SIE

TUGAS POKOK BAG / SATFUNG DAN SIE POLRES TERNATE
Sesuai Perkap Nomor 23 Tahun 2010

  1. BAG OPS
    1. SUBBAG BIN OPS
    2. Menyusun perencanaan operasi dan pelatihan pra operasi serta menyelenggarakan administrasi operasi, dan
    3. melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/ lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat atau pemerintah.
    4. SUBBAG DAL OPS
    5. Melaksanakan pengendalian operasi dan pengamanan kepolisian
    6. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kegiatan pengamanan; dan
    7. Mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan polres.
    8. SUBBAG HUMAS
    9. Mengumpulkan dan mengola data serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiata kepolisian yang berkaitan dengan penyampain berita di lingkunga polres; dan
    10. Meliput,memantau, memproduksi, mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas polres.
  2. BAG REN
    1. Uraian tupoksi
      • Bagian Prenecanaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 huruf b merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.
    2. Tugas Pokok Bag Ren :
      • Menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.
    3. Fungsi Bag Ren :
      • Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja dan Renja;
      • Penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penentapan kinerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
      • Pembuatan administrasi otorisasi anggaran Tingkat Polres;
      • Pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program dan anggaran;
    • Bagian Perencanaan dipimpin oleh Kabagren yang bertanggung kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.
  • Bag Ren dalam melaksanakan tugas dibantu oleh :
    1. Subbagian Program dan Anggaran (Subbagprogar), yang bertugas :
    2. Membantu menyusun rencana jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Renstra, Rancangan Renja dan Renja;
    3. Membantu menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk RKA-KL, DIPA, penyusunan penetapan kinerja, KAK atau TOR dan RAB;
    4. Subbagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar), yang bertugas :
    5. Membantu dalam membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres;
    6. Menyusun LRA dan membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian, program dan anggaran;

     3. BAGSUMDA

  • URAIAN TUPOKSI
1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN
  1. Bagsumda sebagai dimaksud dalam Pasal 9 huruf c merupakan unsur pengawasan dan pembantu pimpinan yang berada dibawa Kapolres.
  2. Bagsumda bertugas melaksanakan pembinaan administrasi personel, sarana dan prasarana, pelatihan fungsi, pelayanan kesehatan, bantuan dan penerapan.
  3. Pada pasal 23 Bagsumda disiplin oleh Kepala Bagian Sumber Daya, disingkat Kabagsumda yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
  4. Kabagsumda dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :
  5. Kepala Sub Bagian Personel, disingkat Kasubbagpers.
  6. Kepala Sub Bagian sarana dan prasarana, disingkat kasubbagsarpras.
  7. Kepala Sub Bagian Hukum, disingkat Kasubbakum.
2. RINCIAN TUGAS
  1. Mengarahkan Kasubbagpers dalam pembuatan :
  2. P3 Waskat Polres Ternate
  3. Laporan Bulanan Personel Polres Ternate
  4. Pendataan RHPP
  5. Kelengkapan administrasi personel (KTA,KPI, Asabri)
  6. UKG dan UKP