Kurang dari sepekan Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil menciduk satu orang terduga pelaku pencurian di toko Muara Mall Collection berinisial M.R.A (18 tahun) pada hari Jum’at tanggal 24 Juni 2022 sekitar jam 17.00 WIT, bertempat di kediaman terduga pelaku kelurahan Bastiong kec. Ternate Selatan.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, SH.,S.I.K.,MM melalui PS. Kasihumas Polres Ternate IPDA Wahyuddin mengatakan. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 18 Juni 2022 team Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Kel. Bastiong Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Macan Gamalama yang di pimpin oleh Kanit Resmob Bripka Zulkarnain Efendy langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku M.R.A serta Barang bukti berupa :
– Baju sebanyak 11 lembar
– sepatu sebanyak 6 pasang
– Topi sebanyak 2 buah
– Dompet 1 buah
– Tas 1 buah
Setelah mengamankan, terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tutup Wahyuddin.