Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, mengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis Captikus tanpa pemilik. Puluhan kantong barang haram itu dipasok dari Jalilolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui pelabuhan Speedboat Kelurahan Dufa-Dufa, Sabtu (4/6) sekira pukul 13.30 WIT.
“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada barang dicurigai miras yang dititipkan di Speedboat bernama lambung Ambulance berjumlah 3 kardus aqua yang diletakan di Speedboat,” jelas Kapolsek Ternate Utara, Iptu Samsul B. Rosinging.
Menurutnya, setelah mendapat laporan dari masyarakat, unit Resmob Serigala Utara yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polsek Ternate Utara, Aipda Hasanudin Saraha, bergerak cepat ke lokasi dan menemukan sebanyak 55 kantong miras tepatnya di Speedboat tersebut. “Selanjutnya tim Resmob Serigala Utara membawa barang bukti tersebut ke Polsek Ternate Utara untuk diamankan,” pungkasnya.