Home / INFORMASI HUMAS / Polres Ternate Tangkap 1 Pengepul Judi Online Kota Ternate

Polres Ternate Tangkap 1 Pengepul Judi Online Kota Ternate

Satu warga kelurahan Tarau berinisial U.R (54) dibekuk Tim Resmob Macan Gamalama tersandung kasus judi online (togel). Terduga pelaku merupakan pengepul Judi Online (togel).

“Peran terduga pelaku yang diamankan sebagai pengepul. Terduga diamankan bersama barang bukti uang hasil pemasangan Judi Online (togel) sebesar 1.075.000,-(satu juta tujuh puluh lima ribu rupiah) dan satu buah Handphone merk Oppo A75” Kata Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, SH.,S.I.K.,MM melalui Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin. (9/1/2023)

Wahyu mengatakan, terduga pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIT, diterminal pasar Kelurahan Dufa – Dufa kecamatan Ternate Utara.

Dari hasil Interogasi terduga pelaku mengirimkan hasil rekapan togel melalui Handphone miliknya dan hampir tiap hari bermain di empat Negara dengan jam berbeda dengan omset satu juta perhari. Ucap Wahyu

“Kami masih terus dalami, semoga ungkap bandar atasnya” Tambahnya.

Terduga Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dan Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 sebagai perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

“Para tersangka terancam hukuman paling lama adalah 6 tahun penjara,” pungkasnya.

About Hariman Polres ternate

Check Also

Ini Hasil Ops Pekat Polres Ternate

Belasan pasangn bukan suami isteri (Pasutri) di Kota Ternate berhasil terjaring tim satuan tugas (Satgas) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *