Home / BERITA SATUAN BAG OPS / OPERASI BINA KUSUMA KIERAHA 2022 POLRES TERNATE SASAR KOS-KOSAN, INI YANG DI TEMUKAN

OPERASI BINA KUSUMA KIERAHA 2022 POLRES TERNATE SASAR KOS-KOSAN, INI YANG DI TEMUKAN

Hari ke sepuluh Operasi Bina Kusuma Kieraha 2022 Polres Ternate kembali melakukan Razia dengan sasaran tempat Kos-kosan yang ada di Kota Ternate, Jum’at (24/6/2022).

Tempat Kos-kosan yang beralamat di Kelurahan Jati Kecamatan Ternate Selatan tersebut menjadi target Operasi Bina Kusuma Kieraha.

Kegiatan Operasi Bina Kusuma Kieraha 2022 dipimpin langsung oleh Kasatgas I Iptu A.K Stoffel dan Kasatgas II Iptu Salim Samlan didampingi dengan anggota satgas yang terlibat dalam Sprin Operasi Bina Kusuma Kieraha. Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin menjelaskan, Sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu dilaksanakan apel guna memberikan arahan cara bertindak (CB) kepada anggota, seperti tindakan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian nantinya seperti Pemeriksaan Indentitas, Penggeledahan badan dan barang, Mendata dan Mengambil Photo (Dokumentasi), Melakukan Bimbingan Penyuluhan untuk Pembinaan, serta Memberikan himbauan kepada penghuni kamar kos-kosan agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan, dari hasil pemeriksaan di tempat kos-kosan yang di dampingi penjaga kos-kosan bahwa salah 1 kamar ditemukan 3 (tiga) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki-laki kemudian diamankan ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pembinaan. ‘’Mereka disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,’’ kata Kasihumas.

Dari hasil pemeriksaan badan dan tempat tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti sajam, narkoba, miras, atau barang terlarang lainnya. Kasatgas I Iptu A.K Stoffel dan Kasatgas II Iptu Salim Samlan beserta personil Operasi Bina Kusuma Kieraha yang didampingi oleh penjaga kos-kosan memberikan himbauan kepada seluruh penghuni kamar kos-kosan agar tidak menjadikan kamar kos-kosan sebagai sarana untuk melakukan Tindak Pidana seperti Perjudian, Prostitusi, Penyalahgunaan obat-obat terlarang (Narkoba), dan tindak pidana atau perbuatan yang melanggar hukum lainnya.

Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin menghimbau kepada para pemilik kos-kosan agar setiap orang yang akan menghuni kamar kos wajib di laporkan kepada perangkat kelurahan seperti Ketua RT, Ketua RW, sampai ke Lurah.

About Akbar Hariman Polres Ternate

Check Also

Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter: Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Serpong – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *