Langkah pemerintah lewat tiga Kementrian dan 3 lembaga, melalui Keputusan Bersama telah membubarkan ORMAS FPI ini juga didukung oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara DR.Adnan Mahmud, MA
Menurut Adnan, pihaknya mendukung secara penuh dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap keputusan pemerintah yang telah membubarkan FPI.
“Kami mendukung secara penuh dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap keputusan pemerintah yang telah membubarkan FPI demi terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita berdoa bersama kepada Tuhan YME semoga Maluku Utara aman, damai, dan sejahtera,” kata Adnan, Kamis (31/12/2020).
Karena semua kegiatan dan aktivitas yang terkait dengan FPI telah dilarang oleh pemerintah, Adnan menghimbau kepada seluruh Masyarakat Maluku Utara, untuk tetap menjaga stabilitas bangsa ini, bersama pemerintah untuk bangsa ini kedepan lebih baik, dan tidak mudah terprovokasi dengan hal hal yang mengancam kedaulatan bangsa ini.
“Kami juga menolak keras terhadap adanya aksi yang berdampak pada keutuhan serta stabilitas bangsa ini serta mengharapkan terciptanya kerukunan antar umat beragama di wilayah Negara Indonesia, Khususnya di Wilayah Maluku Utara, supaya senantiasa harmonis, tentram, dan damai,” ujarnya.