Ternate.malut.polri.go.id – Ternate . Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, S,IK menghadiri kegiatan pertemuan Dharmayukti Karini Se-Prov. Malut dalam rangka Peran Wanita Dalam Meningkatkan Ketaatan Hukum bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Ternate Moehammad Pandji Santoso. SH. MH, Ketua Daerah Dharmayukti Karini Prov. Malut Ny. Tiurma Sianturi, Kadis DUK Capil Kota Ternate Rukmini A Rahman. SE, M.Si, Para Ilmuwan Pengurus Dharmayukti Kartini Se-Kab/Kota Prov. Yang bertempat di Lantai 2 Ruangan Sidang Pengadilan Negeri Kota Ternate. Selasa, (4/9/18).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Ternate dan dilanjutkan dengan penyampaian Materi oleh Kapolres Ternate terkait Peran Wanita dalam Meningkatkan Ketaatan Hukum.
Situasi Kamtibmas yang belum sepenuhnya kondusif terkait penggunaan Miras, kenakalan remaja, pengeroyokan/perkelahian, KDRT, pencabulan dan Tarkam. Sebagai dampak dari masih adanya oknum masyarakat yang sering kedepankan pendekatan kekerasan dalam selesaikan permasalahan, oknum masyarakat yang mudah terprovokasi, tingkat pengangguran yang relatif tinggi, pengetahuan dan ketaatan terhadap norma/hukum yang masih rendah serta kecendrungan mudahnya anak-anak muda menerima /meniru pengaruh negatif dari luar.
Untuk itu perlu adanya perubahan sikap perilaku dan terbangunya karakter positif para generasi muda dengan harapan dapat memberikan distribusi positif bagi Kamtibmas yang kondusif. Baik buruknya masa depan anda, anak dan bangsa ini sangat bergantung dengan apa yang kita perbuat saat ini dan itu kewajiban kita selaku orang tua.
Yang terjadi saat ini adalah adanya pergeseran sikap perilaku, dulu kita suka merangkul namun sekarang malah suka memukul, dulu kita ramah namun sekarang suka marah-marah, dulu saling menghormati sekarang banyak yang gila hormat, dulu bermusyawarah sekrang kita senang berdebat, dulu santun namun sekarang bergeser menjadi tidak santun.
Wanita dalam konteks hukum bisa sebagai subjek (pelaku pelanggaran hukum dan agen ketaatan hukum) dan bisa juga sebagai objek hukum dimana wanita dapat menjadi korban pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, seorang wanita harus bisa menjadi role model bagi keluarga dan lingkungan, harus bisa mempengaruhi dan mengajak orang untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, melaporkan ke pihak berwajib jika menjadi korban dari pelanggaran hukum serta mampu menjadi smart parent untuk membentuk smart generation.
Faktor pembentuk perilaku anak terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah serta lingkungan sosial / pergaulan. Dan yang paling besar pengaruhnya adalah lingkungan keluarga. Jika lingkungan keluarga/rumah tidak bisa mengambil peran maka peran itu akan diambil oleh lingkungan, ini yang berbahaya.
Membentuk perilaku anak itu adalah tanggung jawab keluarga/rumah, mengapa? Karena salah satu fungsi keluarga adalah fungsi edukasi yakni berkaitan dengan pendidikan anak serta pembinaan keluarga.
Untuk itu, peran keluarga terutama ibu rumah tangga sangat penting dalam membangun ahlak dan karakter anak, mengingat lingkungan yang pertama dikenal oleh anak adalah keluarga, guru pertama anak adalah keluarga (Ibu) dan masa emas (golden age) anak adalah bersama keluarga.
Seorang Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Ada lima hal yang harus dihindari oleh seorang Ibu dalam mendidik anak di rumah, yakni kebiasaan asal marah, terlalu bawel dan cerewet, kurang disiplin, dan tidak peduli urusan sekolah serta bicara adal nyeletuk. Ingat, anak adalah peniru ulung, segala yang dilakukannya adalah hasil meniru perilaku orang terdekat, siapa itu? Ayah dan Ibunya.
Para orang tua, mari kita besarkan anak kita dengan toleransi, pujian, dorongan, dukungan dan kasih sayang, jangan kita besarkan mereka dengan celaan, kekerasan, cemoohan dan hinaan. Jaga selalu sikap perilaku dan ucapan kita dihadapan anak-anak yang kita sayangi. Untuk mendidik ahlak dan karakter anak maka harus di didik dengan ahlak dan karakter juga. Ibu dan ayah harus bisa jadi panutan bagi anak-anaknya, kedua orang tua juga harus terbuka dan jujur kepada anak-anaknya, dan orang tua harus benar- benar memahami potensi anak, temukan kelebihan anak (bakat dan potensinya), Jangan habiskan energi untuk menyoal kekurangan anak kita.
Be Smart Parent for Smart Generation yakni anak yang berahlak (cerdas secara emosioanal dan spiritual) dan didukung oleh intelektual serta komunikasi dan kompetensi.
Diakhir acara, Kapolres Ternate menerima Penghagaan dari Ketua Daerah Dharmayukti KARINI Prov. Malut. Para kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Ternate sangat berterimakasih atas kehadiran Kapolres Ternate dan Materi yang disampaikan karena sangat menarik dan bermanfaat bagi Ibu-ibu para istri pegawai Pengadilan se-propinsi Malut dalam rangka mendidik ahlak dan karakter anak untuk menjadi generasi hebat di masa depan. (ds).