Home / BERITA SATUAN BAG OPS / DUA WARGA DUFA-DUFA DIAMANKAN POLDA MALUT, KARENA KONSUMSI NARKOBA

DUA WARGA DUFA-DUFA DIAMANKAN POLDA MALUT, KARENA KONSUMSI NARKOBA

Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Dit Resnarkoba Polda Malut dan tim Satgas Operasi Bina Kusuma Kie-Raha 2021, berhasil berhasil 2 (dua) orang pelaku penandatanganan Narkoba, bertempat di kelurahan Dufa-Dufa. Selasa (15/3)

 

saat dikonfirmasi, kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan SIK, MH, membenarkan Hal tersebut dan mengatakan bahwa Ke 2 (dua) Pelaku tersebut di amankan oleh Polda Maluku Utara bertempat di depan Kampus IAIN Ternate Kel. Dufa-dufa Ternate Utara

 

“Benar adanya bahwa Polda Maluku telah memeriksa 2 (dua) orang pelaku tindakan Narkoba, dan saat di lakukan Pengeledahan badan di Tempat, ditemukan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja” Ucapnya

 

Lanjut Kabidhumas, adapun ke 2 orang pelaku yang diamankan yaitu Inisial SM Alias ​​Apex (28) dan FN alias Fan (24), dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan dua linting Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dalam Kertas Sek merek semak-semak dengan berat 0,87 gram.

 

“Untuk pelaku dan barang bukti (BB) diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara untuk tindak lanjuti serta dilakukan pengembangan, berdasarkan Tes Urien ke 2 yang dinyatakan Positif mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya.” pungkasnya.

 

Tambahnya, “Tidak ada ampun bagi pengguna Narkoba, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh Lapisan Masyarakat untuk menghindari Narkoba serta bersama-sama kita memberantas Narkoba yang dapat merusak Generasi Bangsa” Tegasnya

About Akbar Hariman Polres Ternate

Check Also

Kapolda Maluku Utara meresmikan Tungku Pembakaran Sampah di kelurahan Fitu Kota Ternate

Komitmen Polda Maluku Utara dalam mengatasi permasalahan sampah diwilayah kota ternate dibuktikan dengan di resmikannya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *