Polsek Ternate Utara, akhir pekan kemarin, berhasil mengamankan 100 botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) yang dikemas dalam 5 dus berukuran sedang masing-masing dus berisikan 20 botol.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Samsul Bahri R membenarkan temuan miras tersebut oleh tim Resmob Serigala Utara di belakang pasar Barito, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Kota Ternate Tengah, sekira pukul 12:30 Wit, Sabtu (15/10/)2022).
“ Unit resmob serigala utara yang dipimpin langsung oleh kanit Resmob Aipda Harisandi halim menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa ada barang yang mencurigakan di duga minuman keras (miras), berada di dalam pasar sehingga Petugas langsung ke tempat dan memastikan informasi tersebut. setelah tiba unit resmob berusaha mencari dan mengamankan barang tersebut yang tidak Bertuan dan di amankan di Mapolsek .” ungkap Kapolsek.
Polsek Ternate Utara terus meningkatkan operasi rutin dengan sasaran penyakit masyarakat seperti minuman keras, senjata tajam, perjudian, premanisme dan aksi kejahatan lainnya.