Ternate.malut.polri.go.id – Ternate . Polsek KP A. Yani melaksanakan patroli dan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang bertempat di dermaga Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Minggu, (28/10/18).
Dari hasil kegiatan tersebut, Bripka Zulkarnain dan Briptu Maryoto berhasil mengamankan Miras jenis Cap Tikus yang di simpan dalam 2 buah Tas.
Petugas mengamankan Miras sebanyak 43 kantong plastik berukuran 1 liter, 2 botol berukuran 600 ML dan 2 botol Ciu berukuran 600 ML dengan inisial pelaku MS (61) yang beralamat di Desa Soakonora Kec. Jailolo Kab. Halbar.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Ahmad Yani Ternate untuk diproses sesuai hukum. (ds).