Ternate – Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil mengamankan 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua yang di duga hasil curian serta mengamankan 3 orang yang di duga sebagai pelaku. Senin (5/9/2022)
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, SH.,S.I.K.,MM melalui PS. Kasihumas Polres Ternate IPDA Wahyuddin mengatakan. Iya benar, Berdasarkan informasi dari salah satu tersangka kasus pencurian, bahwa ada rekannya yang sering melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua. Dari informasi tersebut team Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Kel. Bastiong
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Macan Gamalama yang di pimpin oleh Kanit Resmob Bripka Zulkarnain Efendy langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku A.
Setelah mengamankan, terduga pelaku, tim Resmob melakukan interogasi dan pengembangan, dari hasil interogasi tersebut, tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengamankan 2 orang (A dan I) terduga pelaku pencurian lainnya serta barang bukti sebanyak 7 unit kendaraan roda dua merk Yamaha jenis Mio. Selanjutnya para terduga pelaku dan barang bukti diamankan kepolres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ungkap Wahyuddin
Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan roda dua merk Yamaha jenis Mio. Untuk melaporkan ke Polres Ternate ( Sat Reskrim ) dengan membawa surat bukti kendaraan. Tutup Wahyuddin