Kurang dari sepekan Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil menciduk satu orang terduga pelaku pencurian Handphone di salah satu konter HP di kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Ternate Tengah. Terduga pelaku berinisial F.LS (21 tahun) pada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2022 sekitar jam 13.30 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, SH.,S.I.K.,MM melalui PS. Kasihumas Polres Ternate IPDA Wahyuddin mengatakan. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 01 Desember 2022 team Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Salah satu konter HP Kel. Kampung Pisang Kec. Ternate tengah sedang membuka kode Handphone.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Macan Gamalama yang di pimpin oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial F.L.S serta Barang bukti berupa :
1 (satu) unit Handphone merk Vivo berwarna biru
Setelah mengamankan, terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Ternate untuk dilakukan interogasi. Setelah dilakukan interegasi, Terduga pelaku mengakui perbuatannya
Wahyuddin juga menghimbau masyarakat kota Ternate untuk selalu waspada terhadap aksi – aksi pencurian, Pastikan rumah atau pintu kosan tertutup / terkunci sebelum tidur atau keluar. Tutup Wahyuddin